RESUME SEMINAR INTERNATIONAL, UNUSA KOLABORASI DENGAN UNIVERSITY MALAYA KAJI HUKUM ISLAM ERA MODERN
Surabaya – Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) bekerja sama dengan Universiti Malaya, Malaysia, menggelar seminar internasional bertajuk “The Development and Dynamics of Islamic Jurisprudence in the Modern Era” pada Selasa (12/8) di Kampus C Unusa. Kegiatan ini bertujuan memperluas pertukaran ilmu, gagasan, dan pengalaman dalam bidang hukum Islam di tingkat global.
Acara ini menghadirkan tujuh pembicara dari kedua negara. Dari Unusa hadir Dr. Muhammad Syaikhan, Nanang Rokhman Saleh, dan Mochammad Ikhwan. Sementara dari Universiti Malaya hadir Dr. Shahidra Abdul Khalil, Dr. Nor Fahimah Mohd Razif, Dr. Ariyanti Mustapha, dan Dr. Imamuddin.
Rektor Unusa, Prof. Dr. Ir. Achmad Jazidie, M.Eng dalam sambutannya menekankan pentingnya hukum Islam yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, dinamika sosial budaya, serta tantangan global. Ia mencontohkan fatwa MUI Jawa Timur terkait larangan penggunaan sound horeg sebagai bentuk fiqih yang responsif terhadap situasi masyarakat.
Dalam sesi pemaparan, Dr. Nor Fahimah membahas kontrak hybrid dalam keuangan Islam dan pentingnya menjaga keselarasan antara fleksibilitas industri dan prinsip syariah. Sementara itu, Nanang Rokhman dari Unusa menyoroti tantangan serta peluang hukum Islam dalam menjawab persoalan kontemporer seperti digitalisasi dan isu sosial modern.
Seminar ini diharapkan menjadi langkah awal kerja sama yang lebih luas antara Unusa dan Universiti Malaya dalam pengembangan hukum Islam yang kontekstual dan solutif.
Refrensi: SEMINAR INTERNATIONAL UNUSA KOLABORASI DENGAN UNIVERSITY MALAYA KAJI HUKUM ISLAM ERA MODERN
Komentar
Posting Komentar